Pengembalian 115 Kotak Suara beserta Hasil Pemungutan Suara di Kelurahan Sungai Pinang Dalam
Samarinda – Pasca kegiatan pemungutan suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 di wilayah Kelurahan Sungai Pinang Dalam, sebanyak 115 kotak suara beserta hasil pemungutan dan penghitungan suara dikembalikan ke Kelurahan Sungai Pinang Dalam. (09/12/2020)
Hal tersebut diterima langsung oleh Lurah Sungai Pinang Dalam Hadriansyah,S.Sos beserta petugas PPS dan Staf Kelurahan Sungai Pinang Dalam lainnya. Pengembalian 115 kotak suara dari RT yang berada di wilayah Kelurahan Sungai Pinang Dalam ini langsung diperiksa oleh petugas PPS Kelurahan Sungai Pinang Dalam. Setelah diperiksa kotak suara langsung di distribusikan ke Kecamatan Sungai Pinang.
“Sebanyak 115 kotak suara telah diterima dari seluruh TPS yang berada di wilayah Kelurahan Sungai Pinang Dalam untuk dilakukan pemeriksaan dan pengiriman ke Kecamatan Sungai Pinang” kata Hadriansyah.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan semua kotak suara yang telah diterima di Kelurahan Sungai Pinang Dalam berada dalam kondisi baik dan tersegel.